Minggu Ketiga OJT


21 Januari 2013
Membuat Surat perjanjian tenaga kontrak atau
Pegawai tidak tetap (honorer).

22 Januari 2013
Melanjutkan membuat surat perjanjian kontrak
Pegawai tidak tetap dan pegawai harian.

23 Januari 2013
Entri data untuk surat pelaksanaan tugas (SPT).

24 Januari 2013
Libur – Maulid Nabi

25 Januari 2013
Masih sama dengan hari sebelumnya, entri data kode SPP/ Pajak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar